banner

Rabu, 16 November 2016

AGEN POKER - Ahok Jadi Tersangka Karena Kasus Penistaan Agama


Ahok Jadi Tersangka Karena Kasus Penistaan Agama


AGEN POKER

Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjadi sorotan masyarakat. Dati hasil gelar perkara yang diadakan Selasa (15/11), pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menetapkan cagub DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Belakangan diketahui jika Ahok terancam hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Ia diduga melanggar Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut ini bunyi Pasal 156a KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:


1. Yang ada pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
2. Dengan maksud agar orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemudian, Pasal 28 ayat (2) UU ITE memuat ketentuan "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)".

Sementara itu, status tersangka Ahok ini menuai kontroversi dari sejumlah kalangan. Ada yang menunjukkan dukungannya pada Ahok, sedangkan lainnya mengatakan jika mantan bupati Belitung Timur itu segera ditangkap.

AGEN POKER - Ahok Jadi Tersangka Karena Kasus Penistaan Agama

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com